ilustrasi

Petani di Wajo Diringkus Miliki Sabu 15 Gram

Selasa, 12 April 2016 | 09:32 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Seorang petani di Kabupaten Wajo, Ali Kasti alias Ketti (34), ditangkap aparat kepolisian dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Lajoe, Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Wajo, Senin(11/4/2016).

Dari tangannya, disita barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 15,66 gram, uang tunai Rp1.230.000, dua unit handphone, 2 dompet, dan satu tas kecil.

pt-vale-indonesia

“Tersangka sementara masih dalam proses pemeriksaan. Masih dikembangkan untuk jaringannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dia mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Ali Kerap melakukan transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, polisi berpakaian preman langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Alhasil, tersangka diciduk bersama barang bukti. “Kami masih lakukan introgasi terhadap tersangka untuk memperoleh informasi dari mana sabu-sabu tersebut. (*)