Sepasang Kekasih di Makassar Ditangkap Sedang Mabuk Narkoba
Seperti diketahui, Kampung Sapiria yang berada di Kecamatan Tallo masuk dalam catatan polisi sebagai daerah penyuplai narkoba. “Dari keterangan RIS, kami langsung menuju ke rumah kontrakan Saka, namun ia tidak berada di tempat,” ucapnya.
Hanya saja, di rumah kontrakan tersebut polisi berpakaian preman mengamankan seorang remaja berinisial PRA (17). Dari tangannya, disita barang bukti sabu-sabu seharga Rp600.000 dan uang tunai Rp4 juta serta handphone.
Pengejaran terhadap Saka terus dilakukan. Alhasil, tersangka Saka dibekuk di rumah kontrakannya bersama ibunya, Hayat alias Ati (32) sejam kemudian. Barang bukti yang diamankan alat hisap sabu, satu saset sabu Rp50.000, handphone Nokia, pisau carter, dompet besar, 2 dompet kecil, 2 pireks, 8 potong pipet (sendok sabu), 11 buah korek api, 28 plastik kosong, uang tunai.
“Saat ini keenam tersangka sementara dalam proses pemeriksaan. Kami masih terus kembangkan jaringannya,” tutupnya.(*)