Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Penyusunan RPJMD Daerah Tak Boleh Dikontrakkan ke Konsultan

Rabu, 13 April 2016 | 18:26 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Keterpaduan program daerah dan nasional merupakan salah satu kunci kesuksesan pembangunan. Karena itu, dalam menyusun Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) daerah diminta tidak melakukan kontrak pada konsultan karena ini pasti salah.

Hal ini diungkapkan langsungĀ  Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh mengatakan tata kelola pemerintahan di daerah berada di tangan kepala daerahnya. Karena itu, untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, komitmen pemimpin menjadi sesuatu yang wajib dibangun.

pt-vale-indonesia

Setelah komitmen terbentuk, selanjutnya harus mematangkan perencanaan yang terintegrasi, karena dalam evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB, penilaian SAKIP bukanlah penilaian terhadap laporan kinerja, melainkan keseluruhan sistem yang berjalan.

“Tolong kalau ada daerah yang baru, dalam menyusun RPJMD jangan dikontrakkan kepada konsultan, pasti salah. Karena dari Sabang sampai Merauke itu sama, begitu semua,” kata Ateh, usai memberikan pengarahan di Ruang Pola Gubernuran, pada GoSulsel.com, kemarin.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengakui, tata kelola pemerintahan di lingkungannya, khususnya profesionalisme aparatur sipil memang belum menggembirakan. Berangkat dari hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang menjadi momok itu yang harus segera diperbaiki.

Halaman:

BACA JUGA