
Kejati Sulsebar Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir di 20 Koperasi
Makassar,GoSulsel.com – Kejati Sulselbar membentuk 6 tim untuk mengusut dugaan korupsi dana bergulir di Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PDB-UMKM). Setiap tim menangani 3 koperasi yang terindikasi selewengkan uang negara.
“Dugaan penyelewengan dana bergulir ini termasuk grand corruption atau korupsi dengan jumlah besar besaran. Makanya, untuk menyusul kasus ini kami membentuk tim,” kata Kajati Sulselbar,Hidayatullah, ketika ditemui di kantornya, Jumat (15/4/2016).

Hidayatullah mengatakan, ada 18 dari 20 koperasi yang juga ingin diperiksa yang terindikasi korupsi. Sementara untuk dua sisanya tetap dilanjutkan penanganannya oleh cabjari pelabuhan.
“Saya sudah memberikan instruksi kepada Kejari menelaah kembali unit koperasi yang ada di lokasi kerjanya untuk melihat kemungkinan adanya koperasi lain yang merugikan negara,” tuturnya.