Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) terkait Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
#

Proteksi Dini, Pemkab Gowa Gandeng Kejari Lakukan Pendampingan

Jumat, 15 April 2016 | 10:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Gowa,GoSulsel.com – Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, sepakat melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) terkait Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyebut kerjasama itu sebagai bentuk proteksi dini atas potensi terjadinya penyimpangan.

Penandatanganan MoU sendiri dilakukan, setelah Jumat Ibadah, di Baruga Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (15/4). “Kita tidak mau dalam mengambil kebijakan ada keraguan karena ketakutan melanggar hukum. Makanya kita ajak Kejari untuk mengawal mulai dari perencanaan, tender hingg pelaksanaan,” ujar Adnan.

pt-vale-indonesia

Pihaknya, lanjut Adnan, komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Kami dengan Pak Kajari, punya kesepahaman sama untuk memproteksi sejak dini potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Tonang, dalam sambutannya, meminta pegawai untuk menghindari tindakan melanggar hukum. TP4D, kata dia, adalah progran kejaksaan sebagai upaya memproteksi.

“Kebetulan Pak Bupati meminta kami melakukan itu di Gowa. Jadi tim ini akan mengawal kegiatan pembangunan di Gowa,” ujarnya. Tugas TP4D, menurutnya, adalah upaya pencegahan korupsi.

Halaman:

BACA JUGA