Dirjen Guru: Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan Tidak Dibolehkan

Sabtu, 16 April 2016 | 13:34 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sumarna Suprayatna menyesalkan masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan saat ini, padahal seharusnya ini tidak boleh.

“Kekerasan dalam dunia pendidikan itu tidak dibolehkan,  baik fisik maupun nonfisik apapaun alasannya kecuali dalam rangka mendidik, namun menggunakan kekerasan tidak baik,” kata Sumarna ditemui GoSulsel.com usai konferensi Internasional bidang Manajemen dan Administrasi Pendidikan,kemarin malam di Hotel Grand Clarion. Kemarin malam.

pt-vale-indonesia

Lebih jauh dia menyebutkan kekerasan dalam dunia merupakan tindak pidana yang patut diproses secara hukum oleh pihak berwajib dan semua harus mengikuti hukum yang berlaku.

“Biarkan hukum yang berlaku, ini bukan urusan Kemendikbud. Biarkan aparat hukum yang memproses ini karena sudah masuk ranah hukum,”tegas Sumarna.

Sebelumnya Wali Kota Makassar Mohamnmad Ramdhan Pomanto menyesalkan masih adanya tindak kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, “Mendidik itu tidak boleh dengan kekerasan,”ujarnya beberapa waktu lalu.(*)