5 Kue yang Wajib Ada di Pesta Pernikahan Orang Makassar
Makassar, GoSulsel.com — Makananan adalah produk kebudayaan manusia yang tidak melulu berbicara mengenai rasa dan kenikmatan. Pada satu waktu, makanan mampu menjadi penunjuk jati diri sebuah bangsa dan masyarakatnya. Di waktu yang lain, makanan bisa bermakna religi, magis, dan spiritual.
Masyarakat suku Makassar dalam prosesi-prosesi adat dan kebudayaan, menempatkan makanan, dalam hal ini kue-kue tradisional, tidak hanya sebagai penganan yang wajib ada di perjamuan-perjamuan khusus, seperti pernikahan. Mereka berkomunikasi seturut memanjatkan do’a dalam rasa dan bentuk-kue yang wajib ada saat pesta pernikahan.
“Orang kalau pesta harus ada itu cucuru bayao, Bannang-bannang, Se’ro-se’ro, Ajoa, sama Sikaporo, karena itu semua ada maksudnya. Kue yang kita buat itu juga jadi do’a untuk yang menikah”, terang Daeng Rannu, warga Sungguminasa saat dijumpai GoSulsel.com, Minggu (17/4).
Daeng Rannu melanjutkan, jika diri dan keluarganya mengadakan pesta pernikahan, dia selalu memerhatikan kue-kue apa saja yang dihidangkan. Baginya, bukan jadi persoalan jika orang-orang menganggap bahwa penganan yang dihidangkannya terkesan kuno atau tidak modern. Sebab, sebagian orang Makassar, menurutnya, menganggap kue-kue modern dengan resep luar negeri lebih enak.
“Saya tidak tahu kenapa sebagian orang Makassar tidak bikin kue-kue itu lagi, mungkin karena dianggap tidak modern mi. Atau rasanya lebih enak kalau kue orang barat ka. Kalau saya kah, tidak pedulija kalau dibilang kuno”, tuturnya.
5 Jenis Kue pada pesta pernikahan adat Makassar beserta makna terbatasnya: