Polisi di Bantaeng Digrebek Serumah Bini Orang, Ada Narkoba Ditemukan
Makassar, Gosulsel.com – Seorang oknum polisi berinisial MF ditangkap serumah dengan seorang wanita yang merupakan istri orang lain, SA di salah satu rumah di Kampung Simoko, Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng. Polisi berpangkat Aiptu tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk diperiksa.
Dari rumah tersebut, Provost Polres Bantaeng menemukan barang bukti satu saset sabu-sabu, alat isap, kores gas dan pipa gas. Kuat dugaan keduanya hendak mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Oknum polisi itu sudah kami amankan. Sementara diperiksa di Propam Polres Bantaeng,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (22/4/2016).
Dia mengatakan penangkapan terhadap oknum polisi tersebut berawal dari suami SA, CI mendapat informasi keberadaan istrinya. Dari informasi itu, CI kemudian melapor ke Propam Polres Bantaeng. “Anggota Propam dan anggota narkoba langsung ke lokasi dimana istri CI bersama dengan polisi MF,” ujarnya,
Alhasil, keduanya tertangkap basah berada di salah satu rumah panggung di Kampung Simoko. Rumah tersebut diketahui milik Salahuddin. “Saat digrebek, didapati MF dan SA sedang berada di berada di lantai atas rumah panggung. Keduanya, kemudian langsung digiring ke Mapolres Bantaeng,” ucapnya.