Ilustrasi

Hendak Mengedarkan Narkoba, Dua Pemuda Diamankan di Jl Veteran

Sabtu, 23 April 2016 | 01:22 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Sofyan - GoSulsel.com

Menurut dia berhasil menangkap Irfan, dan melakukan introgasi,  petugas kemudian melakukan pengembangan dan di ketahui dari pengakuan pelaku, jika memperoleh barang haram tersebut setelah beli seharga Rp1.400.000 dari rekannya yang bernama Rustam yang beralamat di jalam Lure.

“Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian langsung langsung melakukan pencarian kepada Rustam dan berhasil menagkapnya tidak jauh dari rumahnya.”

pt-vale-indonesia

Akibat perbuatannya kedua pelaku saat ini mendekam di Polsek Tamalate, dan terancam dengan hukuman penjara selama 12 Tahun, sesuai dengan pasal 112, tentang narkotika.(*)

Halaman:

BACA JUGA