#Pilkada Takalar
KPU Takalar Buka Pendaftaran Balon Jalur Independen
Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar memastikan tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati jalur independent pada Juni mendatang. Pelaksanaan pesta demokrasi yang diagendakan pada 15 Februari 2017 nantinya.
Pembukaan pendaftaran ini akan dibagi dua yakni jalur partai yang direncanakan pada Agustus dan jalur independent pada Juni ini.
“Juni balon kepala daerah yang maju independen. Dan Agustus yang melalui partai politik. Adapun pelaksanaan Pilkada digelar Februari 2017,”kata Jussalim kepada GoSulsel.com saat dihubungi via telpon, Rabu (27/4/2016).
Menurut Jussalim, penetapan waktu pendaftaran dilakukan setelah pihaknya telah menerima tahapan dari KPU RI yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2016 tentang jadwal tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2017.
Ia menambahkan, sesuai dengan mekanisme persyaratan balon yang maju jalur independent tentu akan menyiapkan syarat dukungan sebanyak 17 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari jumlah Penduduk di Kabupaten Takalar sebanyak 300 ribu.