#Pilkada Takalar
KPU Takalar Buka Pendaftaran Balon Jalur Independen
Sedangkan Balon yang maju melalui partai politik sebanyak enam kursi dari jumlah 30 kursi di DPRD Takalar.
“Jadi untuk maju independen mereka harus menyiapkan 17 ribu KTP dan akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU untuk membuktikan kebenaran atas dukungan tersebut,” ungkapnya.(*)