Logo Pemkot Makassar

Danny: Reklamasi Pantai Makassar Sudah Benar

Jumat, 29 April 2016 | 18:47 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdan Pomanto menjamin reklamasi pantai di Makassar sudah benar dan betujuan melindungi kota (mitigasi). Danny bahkan mengaku bisa membuktikan secara akademik proses reklamasi yang telah terjadi di Makassar.

“Reklamasi itu dibutuhkan untuk mitigasi, melindungi kota. Secara akademik, saya bisa membuktikan reklamasi kota Makassar prosesnya benar, ada datanya, kalau ada yang menggugat data silahkan, lengkap semunya. Itu disertifikasi oleh Sukopindo, dan itu data primer, desainya sudah diuji,” kata Danny yang juga ahli tata bangunan ini saat ditemui di Ruamah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur.

pt-vale-indonesia

“Saya konsultan nasional, dan bersyukurlah Makassar adalah yang pertama. buktinya Pantai Losari tidak ada ji masalah, terus apa yang masalah dengan reklamasi. Ini lebih duluan dari Undang-undang 27 dan di Perda kita yang saya bikin untuk Makassar itu sudah tertera sejak tahun 2004, Perda nomor 6 tahun 2006 sudah ada reklamasi jadi payung hukum reklamasi di Indonesia itu ada perda kita, undang-undang belum ada saat itu. Jadi tidak ada masalah” jelas Danny.

Menurut Danny, perkara hukum jangan disangkutpautkan dengan reklamasi, sebab perkara hukum bisa terjadi dimana saja.

“Kalau reklamasi salah, maka Dubai salah, Singapura salah, Amerika salah, Cina salah, semua mereklamasi pantainya. Persoalan korupsi itu persoalan lain, karena korupsi diamana saja biasa terjadi itu soal hukum, kan kaidah-kaidahnya jangan ada korupsi direklamasi jadi bukan reklamasinya yang salah,” sebutnya

Halaman:

BACA JUGA