Begini Modus Baru Penyelundupan Sabu dari Kalimantan ke Sulsel
Makassar, Gosulsel.com — Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1 Kilogram yang diselundupkan dari Tarakan, Kalimantan Timur dengan modus disembunyikan di dalam knalpot motor, pada Sabtu (7/5/2016). Sabu tersebut diamankan di dua tempat berbeda.
Gagalnya peredaran kristal haram dalam jumlah besar ini bermula dari tertangkapnya Sukri alias Cakullu (27 tahun) di kediamannya di Jl. Sungai Cerekang, Lorong 95, No. 14, Kecamatan Bontoala. Dari kediamannya, aparat kepolisian berhasil mengamankan sabu seberat 250 gram.
“Dari lelaki bernama Sukri aparat kepolisian berhasil mengamankan sabu seberat 250 Gram yang terbungkus dalam 5 ball pelastik terpisah,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera sesaat lalu.
Tidak berhenti sampai disitu, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan terhadap temuan barang haram ini. Alhasil, dari interogasi terhadap Sukri alias Cakullu, Sukri mengakui barang tersebut ia peroleh dari rekannya berinisial IK yang sampai saat ini masih buron.
“Dari pengakuan Sukri, barang ini diselundupkan dengan cara disembunyikan didalam 3 buah kenalpot dengan total berat sekitar 1 Kilogram melalui jalur laut oleh lelaki berinisial IK yang sampai saat ini masih buron,” ungkap Barung.
Lebih lanjut, Barung menjelaskan bahwa barang haram tersebut tiba di Makassar pada Senin (2/5/2016) sekira pukul 18.00 Wita. Lelaki berinisial IK menggunakan kapal KM. Lambelu berangkat dari Tarakan, Kalimantan Timur, “saat tiba di Makassar, Sukri dan rekannya berinisial IR yang menjemput IK dan langsung membawa Sabu 1 Kg yang disembunyikan dalam 3 knalpot tersebut ke kediaman Sukri di Jl Sungai Cerekang,” ungkap Barung.