Korupsi, Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi

Periksa Pejabat Parepare, Kejati Belum Tetapkan Tersangka Pungli Pasar Lakessi

Minggu, 08 Mei 2016 | 18:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kendati sudah memeriksa beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, namun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar hingga kini belum menetapkan tersangka baru, dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pasar Lakessi, yang merugikan negara hingga Rp 1,67 Miliar.

Sejumlah pejabat yang sudah diperiksa yakni, Wakil Walikota aktif Parepare, Faisal Andi Sapada, Mantan Walikota Parepare, Sjamsu Alam, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Amran Ambar, dan penelaan ekonomi, Anwar Thalib.

pt-vale-indonesia

“”Kita belum temukan tersangkanya, tapi kita akan liat dan kaitkan dengan fakta yang ditemukan oleh tim,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Salahuddin mengatakan, perkara ini sejatinya tak akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan jika tim penyidik tak mengantongi dua atau lebih alat bukti.

“Tim penyidik masih bekerja, biarkan mereka fokus dulu untuk menyelesaikan perkara ini,” kata dia.

Halaman: