Bimbingan Teknis Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar oleh KPK dan Inspektorat Prov. Sulsel di Makassar, Selasa (10/05/2016) pagi.
#

KPK Ajari Pemda se-Sulsel Kendalikan Gratifikasi

Selasa, 10 Mei 2016 | 13:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Masih menurut Udin, harus disadari bersama bahwa aturan pengendalian gratifikasi bukan hambatan, “Aturan gratifikasi ini dibuat untuk melindungi pelaksana negara supaya terhindar dari risiko gratifikasi.”

Sementara itu, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Yusuf Sommeng dalam sambutan pembukaannya , berharap agar peserta bisa mengikuti kegiatan secara serius selama tiga hari ke depan, “Kita harus serius sebab pengendalian gratifikasi adalah sesuatu yang mendesak, dan tidak bisa ditunda lagi.”

pt-vale-indonesia

“Birokrat itu, rentan dengan konflik kepentingan, ini pintu masuk yang lebar bagi gratifikasi. Bila tidak diatur, ini bahaya, maka dibutuhkan instrumen hukum yang mengatur soal in, agar birokrat bisa diselamatkan dari jebakan suap yang berujung korupsi.” Lanjut Yusuf.

Olehnya, Yusuf mengingatkan peserta agar senantiasa berpegang pada nilai-nilai etika birokrasi dan pembinaan mental-spiritual birokrasi berbasis agama yang dianut, mutlak dibutuhkan. “Kita harus menyadari bahwa semua yang kita perbuat, sekecil apapun, akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.” Pungkas.(*)

Halaman:

BACA JUGA