Menteri Yohana: Kekerasan Pada Anak Ibarat Fenomena Gunung Es
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa berkat Sosialisiasi hingga ke Grass Root atau ke desa-desa serta bantuan media sosisal wartawan yang mengangkat isu-isu kekerasan terhadap anak akhirnya masyarakat sadar bahwa saat ini ada Undang-undang perlindungan anak.
“Saya berharap kekerasan terhadap anak itu tidak perlu lagi ditutupi, karena sudah ada Undang-undang perlindungan anak,” tukasnya. (*)