Yohana Pantau Penanganan Kasus Pembunuh Anak di Tamalanrea
Hal senada diungkapkan juga Kapolrestabe Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono, menjelaskan sejauh mana penanganan kasus pembunuhan anak ini. Yang terpenting proses penegakan hukum sudah berlangsung namun ini harus menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan .
“Inikan harus dibuktikan memang pelaku mengalami gangguan atau seperti apa, makanya ini dikirim ke RS Dadi untuk observasi lebih lanjut Apakah benar sehat atau sakit jiwanya,”terang Rusdi
Rusdi menambahkan, jika kesimpulannya sehat maka kasus akan dilanjutkan kalau tidak akan ada langkah yang dilakukan, “hasilnya ini sedang kami tunggu,”ucapnya
Rusdi mengungkapkan yang akan memutuskan kasus ini berlanjut adalah, pengadilan dengan pertimbangan pasal yang berlaku antara lain pasal 44 ini.(*)