Yohana: Pemerintah Setuju Hukuman Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak
Makassar,GoSulsel.com – Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di kalangan anak -anak di Indonesia, seperti pemerkosaan, pencabulan termasuk juga kasus pedofiel membuat pemerintah pusat membahas mengenai pemberatan hukuman dimana saat ini sedang dibahas tentang Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Hukuman Kebiri.
“Ini sedang di bahas bersama, Perpu ini sudah ada di Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sudah ada rapat bersama dengan Presiden RI, Joko Widodo. Informasi yang saya dengar akan segera dikeluarkan perpunya,”kata Yohana, usai mendatangi Polrestabes Makassar, Rabu(11/5/2016) malam
Lebih jauh, Yohana menyebutkan pihaknya sudah membahas ini bersama dengan Jaksa Agung, kemudian Kementerian Hukum dan HAM, dan diajukan ke Presiden.
“Saya harap dengan pemberatan hukuman ini akan memberikan efek jera buat mereka para pelaku, serta ini dapat meminimalisir terjadinya kasus serupa bisa dilakukan,”ujar Yohana
Yohana mengakui masalah kekerasan pada anak, termasuk sampai dengan pemerkosaan disertai pembunuhan adalah fenomena gunung es, “Kenapa baru muncul banyak, karena mereka ini berani melaporkan kalau dulu karena menganggap ini aib sehingga tidak dilaporkan. Ini juga karena sudah ada undang-undang perlindungan anak yang dikeluarkan,”ucapnya.
Yohana harap peran semua kepala badan pemberdayaan dan perlindungan anak, agar turun sosialiasi mengenai masalah kekerasan pada anak ini sehingga mereka lebih berani untuk melapor. (*)