Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Arief Wicaksono:PNS yang Terlibat Dimunaslub Langgar UU ASN

Jumat, 13 Mei 2016 | 18:24 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Pengamat pemerintahan dan politik, Arief Wicaksono mengatakan jika terbukti kehadiran mereka di Munaslub dalam rangka kunjungan kerja dan ikut meramaikan munaslub.

Arief mengatakan, Ini sudah melanggar UU Nomor 5 tahun 2014 tentang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, PNS ini sudah melanggar aturan penggunaan keuangan dan fasilitas pemerintah daerah.

pt-vale-indonesia

“Kunjunga kerja? Berarti resmi dong? Kalau resmi, siapa yang bertanda tangan disurat perjalanan dinas mereka? Kalau seperti itu realitasnya, maka jelas merupakan pelanggaran terhadap UU No.5 Tahun 2014 . Yang jadi masalah adalah, PNS adalah abdi negara, pelayan masyarakat. Kalau rombongan PNS Pemprov pergi semua, maka siapa yang akan melakukan pelayanan publik di kantor Gubernur?,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Unismuh, Andi Luhur Prianto yang mengaku miris dengan peristiwa ini. Meskipun sebagian pimpinan SKPD itu jg merupakan pengurus organisasi sayap partai Golkar, ini tentu sangat mengecewakan publik. Harapan tentang birokrasi yang netral dan independen masih jauh dari harapan.

“Saya kira ini jadi ujian komitmen dan integritas para birokrat senior itu. Harusnya lebih fokus menjalankan tupoksi organisasi tanpa terlibat agenda politik praktis.Tapi kita harus lihat detail, biasa nya mereka punya SPPD resmi tentang kegiatan dinas yang bertepatan dengan lokasi dan waktu Munas berlangsung,” ucapnya. (*)


BACA JUGA