98 Pelanggar Lalu Lintas di Toraja Ditilang

Selasa, 17 Mei 2016 | 20:31 Wita - Editor: Syamsuddin -

Toraja Utara, Gosulsel.com – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menjaring setidaknya 98 pelanggar lalu lintas sejak dimulainya Operasi Patuh 2016 pada 16 Mei, kemarin. Pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan sepeda motor.

“Memasuki hari kedua Operasi Patuh, kami sudah menilang 98 pelanggar lalu lintas termasuk kendaraan roda dua dan roda empat di Tana Toraja dan Toraja Utara. Tapi, kebanyakan pelanggaran dilakukan sepeda motor,” kata Kaur Ops Satlantas Polres Tana Toraja, Iptu F Jatmika, Selasa (17/5/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang terjadi antara lain tidak dilengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tak mengenakan helm, melanggar rambu lalu lintas dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Kendaraan yang tak melanggar langsung ditindak tegas dengan memberikan surat tilang.

“Operasi Patuh ini lebih mengedepankan penindakan. Kendaraan baik motor maupun mobil yang melanggar langsung ditilang,” ujarnya.

Jatmika mengatakan Operasi Patuh ini akan berlangsung hingga 29 Mei, mendatang. Diharapkan, masyarakat untuk lebih sadar akan berlalu lintas. Pelanggaran lalu lintas bukan sekedar masalah administrasi melainkan beresiko merenggut nyawa.

Halaman:

BACA JUGA