Direktur Utama Phinisi Perintis, Anggiat Sinaga

Pemkot Diminta Terbitkan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Wisma

Sabtu, 28 Mei 2016 | 21:32 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Muhammad Muhaimin - GoSulsel.comReporter: Muhammad Muhaimin - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Maraknya kasus pengerebekan remaja, di penginapan atau Wisma, membuat Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga meminta Pemerintah kota segera menerbitkan aturan tentang pengelolaan Wisma.

“Ini menjadi serba salah, kita tidak tahu persis sistemnya seperti apa. Haruska Wisma ini mensortir para tamu yang datang, sedangkan mereka ini hanya menjamu dan melayani,”kata Anggiat, saat berbincang dengan GoSulsel.com Sabtu(28/5/2016).

pt-vale-indonesia

Anggiat mempertanyakan haruska mereka menanyakan ke setiap tamu, apakah itu anak atau keponakannya, akan lebih baik dibuatkan perdanya sehingga sistem pengelolaanya akan jelas.

“Saya juga berharap, agar orang tua juga memperhatikan kondisi anak -anak mereka dan bimbing menjadi sholeh-sholehah, sehingga kelakuannya tidak menyimpang dari ajaran agama,”ucapnya

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu 3 remaja pria dan satu perempuan diamankan di salah satu wisma di Makassar, 1 pria dewasa sedangkan 3 lainnya masih dibawah umur. (*)


BACA JUGA