
Jelang Ramadhan, Satpol PP Toraja Utara Sisir THM
Sementara itu dalam operasi team gabungan tersebut didapatkan masih banyak sejumlah pelaku usaha yang mempunyai surat ijin kafe namun beroperasi sebagai karaoke .
Hal tersebut dibantah oleh kepala Satpol PP Toraja Utara Aris P bahwa ijin kafe dan karaoke beda karena kafe merupakan tempat terbuka sementara ijin kafe yang beroperasi di Toraja Utara adalah karaoke dimana tempatnya tertutup.

“Pelaku usaha diberikan binaan serta dilakukan pendataan bagi anggota dari pelayan-pelayan kafe maupun tempat hiburan malam lainnya juga, ijin bagi pelaku usaha yang sudah kadaluarsa untuk segera diperpanjang dan selalu menjaga situasi aman, nyaman dan tertib menjelang bulan Ramadhan,” harap Aris. (*)
Reporter: Lisna/GoCakrawala