Terima Rektor UNM, ACC Sebut Kejati Langgar Prinsip Independensi
Makassar, GoSulsel.com – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) memberikan komentar pedas terkait kunjungan rektor Universitas Negeri Makassar pada Selasa (31/5/2016) pagi tadi.
“Jika menerima kunjungan dari pihak yg sedang diusut kasusnya, maka Kejati melanggar prinsip independensi dan non intervensi dalam penegakan hukum, dan melanggar kode etik,” kata Wiwin Suwandi dalam pesan singkatnya kepada GoSulsel.com beberapa saat lalu terkait pernyataan sikap ACC.
Ia menyebut kunjungan Rektor UNM beserta seluruh jajarannya merupakan manuver untuk meredam penegak hukum yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi proyek Gedung Laboratorium Fakultas Teknik UNM.
“Mestinya, Kejati harus menghindari konflik kpentingan dan intervensi dalam penegakan hukum. Kejati harus tanggap membaca manuver dari pihak yang diduga kuat terlibat kasus korupsi dengan melakukan kunjungan,” tambah Wiwin.