Pemilik Sabu 4 Kg Akhirnya Ditangkap di Kalimantan Timur

Selasa, 07 Juni 2016 | 00:38 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Sebelumnya, aparat kepolisian KPN Parepare menyita narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 4 kilogram di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (6/6/2016). Barang haram tersebut disita dari tangan seorang warga Toli-toli, Ardian (28).

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat aparat kepolisian KPN yang dipimpin Kapolsek setempat, Iptu Syarifuddin melakukan operasi rutin terhadap penumpang KM Lambelu dari Tarakan, Nunukan dan Balikpapan.

pt-vale-indonesia

Tersangka pun ikut menjalani pemeriksaan dan penggeledahan. Saat diperiksa, polisi menemukan sabu-sabu kurang lebih empat kilogram yang disimpan dalam ransel warna hitam.

Saat diinterogasi, tersangka Ardian mengaku dalam penyelundupkan narkoba dirinya dibantu beberapa rekannya. Diantaranya, Taufik (26) warga Tarakan.

Dari keterangan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Taufik di daerah Soreang, Parepare.

Hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sabu-sabu tersebut milik Andri Sabiring. Rencananya barang serbuk putih tersebut akan diedarkan di Kabupaten Toli-toli.

Halaman:

BACA JUGA