#

Usut Kasus Kematian Rezky, Polisi Periksa 4 Saksi

Kamis, 09 Juni 2016 | 18:15 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah memeriksa setidaknya empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan berujung pada kematian mahasisiwi Fakultas Kedokteran UMI, Rezky Evienia Syamsul (22).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zatma, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Kamis (9/6/2016). “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Yang jelas penyidik sudah periksa sebanyak 4 orang saksi,” kata Erwin.

pt-vale-indonesia

Erwin enggan menyebutkan siapa empat orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus kematian mahasiswi semester IV tersebut. Namun, ia memastikan keempat orang saksi itu bukan dari panitia TBM-110 Fakultas Kedokteran UMI. “Yang jelas salah satunya adalah pelapor,” tambah Erwin.

Sebelumnya diberitakan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan berujung maut yang menimpa Rezky Evienia Syamsul akan terus dilanjutkan meski Laporan Polisi secara resmi telah dicabut. Pihak kepolisian membuat Laporan Polisi model A agar penyidikan dan penyelidikan dapat terus dilanjutkan.(*)


BACA JUGA