Foto Almarhum Rezky Evienia Syamsul, Mahasiswi UMI yang diduga meninggal akibat mengikuti pengkaderan Study Club di Kampusnya
#

Kematian Rezky, Kompol Muh Yadin: Hasil Gelar Perkara Ada Tindak Pidana

Senin, 20 Juni 2016 | 20:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Andi Frandi - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel tingkatkan kasus tewasnya Rezky ke tahap penyidikan. Hal itu di ungkapkan oleh PS Kasubdit VI Kompol Muh Yadin SH usai gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan,Senin (20/6/2016).

Dari gelar perkara tersebut Direskrim Polda menyimpulkan bahwa dalam kejadian tewasnya Rezky Evienia Syamsul usai mengikuti kaderisasi study club TBM 110 FK UMI, dengan berbagai luka memar di sekujur tubuh serta air yang memenuhi dada di tambah pendarahan di kepala, memastikan bahwa ada tindak pidana dalam kejadian itu.

pt-vale-indonesia

“Hasil gelar yg dipimpin direskrim Polda, kita menyimpulkan bahwa ada tindak pidana dalam kejadian kasus ini dan resmi di tingkatkan ke proses penyelidikan,” ujar Kompol Muh Yadin.

Pihak penyidik juga memastikan bahwa dalam meninggalnya mahasiswi Fakultas Kedokteran UMI ini di tetapkan ada 6 orang yang menjadi pelaku kekerasan sehingga menyebabkan kematian bagi korban.

“Dari beberapa pertimbangan dan pemeriksaan saat olah TKP dan baik dari pihak kampus, juga panitia bahwa itu ada tindak pidana dan juga kekerasan hingga menyebabkan jatuhnya korban, dan pelaku itu 6 orang atau lebih,” ungkapnya.

Halaman:

BACA JUGA