#

Tujuh Begal di Makassar Diringkus, Satu Tewas

Senin, 13 Juni 2016 | 14:50 Wita - Editor: Syamsuddin -

“Lokasi kejahatan yang pernah dilakukan tersangka antara lain di Jalan Hertasning, Jalan Landak, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Toddopuli, Jalan Veteran, Jalan Ratulangi dan berhasil mengambil barang elektronik seperti Hp, laptop dan uang tunai dengan cara menodong korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan pasaln 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.(*)

pt-vale-indonesia

Reporter:Andi Frandi/Go Cakrawala

Halaman:

BACA JUGA