Logo Pemkot Makassar

Kejari Periksa Rekanan Tempat Sampah ‘Gendang Dua’ Makassar

Selasa, 14 Juni 2016 | 15:52 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Semenatara itu, kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) kejari Makassar Sri Suryanti membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Lebih Jauh, Sri mengelaskan jika pada praktiknya, penunjukan rekanan dilakukan dengan cara penunjukan langsung.

pt-vale-indonesia

“Di kecamatan mereka menunjuk langsung, jadi bukan tender, ini karena nilai proyeknya yang dibawah Rp. 200 juta,” jelasnya.

Kejaksaan negeri makassar sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang camat di lingkup kota Makassar untuk mengetahui adanya indikasi pelanggaran pada pengadaan yang menjadi bagian dari program Lisa pemkot Makassar.

Camat-camat tersebut dipanggil karena menjadi kuasa pengguna anggaran yang telah dimasukkan dalam pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp.167 juta untuk tiap kecamatan.(*)

Halaman:

BACA JUGA