TNI Minta Dilibatkan Tangani Terorisme, Begini Tanggapan Akbar Faizal

Jumat, 17 Juni 2016 | 20:26 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Anggota Komisi 3 DPR ini lebih lanjut menjelaskan bahwa komisi 3 sebagai mitra Polri terus menerus mengkritisi kinerja Densus 88 dan BNPT. Dikatakannya, pertanyaan yang sama kepada TNI tadi juga dia tanyakan kepada Densus 88. “Beberapa hal yang mengganggu kinerja mereka itu seperti aksi live di TV saat sebuah operasi penanganan aksi terorisme bak film,” kata Akbar.

Akbar Faizal berharap UU Terorisme kali ini akan menjadi acuan bagi Negara lain untuk penanganan terorisme dengan melihat karakter masyarakat Indonesia beserta bentuk terorisme yang terjadi di Indonesia. “Saya berharap Negara lain akan belajar dari kita tentang penanganan dan penegakan hukum menyangkut aksi terorisme dari UU yang sedang kita buat ini. Itulah mengapa saya begitu antusias membahas soal ini dengan pihak TNI sebab sejujurnya posisi dan keinginan TNI terlibat didalamnya menjadi salah satu alasan mengapa UU ini dirancang. Dan saya bisa memahami apa keinginan TNI dalam hal ini,” papar Akbar. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA