Wanita Pelayan Cafe Ini Nyambi Edar Sabu Di Palopo

Senin, 20 Juni 2016 | 22:42 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Seorang wanita diamankan oleh aparat kepolisan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah Cafe di Jl. Cakalang Baru, di Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo, Senin (20/6/2016) sekira pukul 20.00 Wita.

Anita alias Dini, wanita berumur 39 tahun ini diamankan di cafe tempatnya bekerja di samping kantor kelurahan Ponjalae Kota Palopo.

“Aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelayan di Cafe tersebut mengedarkan narkoba jenis Sabu, setelah di cek ternyata benar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi.

Barung menyebutkan dari tangan wanita pelayan cafe yang nyambi jadi pengedar sabu ini diamankan sejumlah barang bukti yakni 4 sachet kecil sabu, 7 sachet kosong bekas sabu, 1 ball sachet kosong yang akan digunakan untuk tempat sabu, uang tunai sebesar Rp. 700 ribu, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah Pyrex, 1 buah korek gas, 2 buah sendok sabu, 2 buah pipet dan 1 buah sumbu.

Halaman:

BACA JUGA