
Dana Desa Diprioritaskan Bangun Infrastruktur Pencegah Bencana
Makassar,GoSulsel.com – Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar mengimbau agar dana desa yang telah dikucurkan bisa diprioritaskan untuk mencegah terjadinya bencana. Mengingat bencana banjir & longsor terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Marwan mengatakan, bencana alam ini harus direspons dengan cepat. Setelah identifikasi dan evakuasi korban, masyarakat dapat menggunakan Dana Desa untuk membenahi dan membangun infrastruktur desa, terutama tanggul penahan longsor dan membangun saluran air agar tidak terjadi banjir.

“Membangun dan membenahi Infrastruktur desa yang rusak akibat bencana itu masuk dalam prioritas. Ini sudah kita atur dalam Permendesa No. 21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016,” ujar Marwan dikutip dari http://www.kemendesa.go.id/.
Marwan mengatakan, dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) dijelaskan bahwa salah satu prinsip penggunaan Dana Desa adalah untuk mendahulukan kepentingan desa yang mendesak dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat desa.
“Bencana alam yang menimbulkan kerusakan infrastruktur adalah sesuatu yang mendesak untuk dibenahi. Jadi masuk dalam prioritas Dana Desa. Jalan desa, gorong-gorong, sanitasi air, maupun tanggul penahan banjir yang rusak harus dibangun kembali. Tentunya dengan penataan baru yang lebih baik dan tahan terhadap bencana,” jelasnya.(*)