ilustrasi

Kasus Lahan Bandara Sultan Hasanuddin Mengerucut ke Tiga Nama

Selasa, 12 Juli 2016 | 19:41 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek perluasan Bandara Sultan Hasanuddin.

Hasilnya, ada tiga nama yang dinilai berperan penting dalam perkara tersebut. Fakta baru tersebut didapati setelah tim penyidik memeriksa Kepala Dusun Mandai, Rasyid.

pt-vale-indonesia

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan tersebut ketiga orang tersebut diduga ikut turut ambil bagian dalam proses perluasan lahan bandara dan menikmati keuntungan pada proyek tersebut. Hanya saja, ia belum menyebutkan identitas ketiganya.

“Kita temukan ada tim siluman yang berisi dua sampai tiga orang. Orang ini tidak disangka-sangka muncul pada perkara ini,” kata Salahuddin, saat ditemui di Kantor Kejati Sulselbar, Selasa (12/7/2016).

Kendati belum ditetapkan sebagai tersangka, kata Salahuddin, namun fakta tersebut semakin memperjelas posisi perkara perluasan Bandara Sultan Hasanuddin yang disidiknya berindikasi melawan hukum.

Halaman:

BACA JUGA