#Citizen Reporter
SYL Ingatkan Disdik Terkait Penanganan SMA Sederajat
Makassar, GoSulsel.com – Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengingatkan, Dinas Pendidikan Sulsel memiliki banyak “PR” yang harus dituntaskan. Salah satunya, dilimpahkannya kewenangan pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi terkait penanganan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Dinas Pendidikan Sulsel harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya, karena masalah pendidikan ini merupakan program prioritas. Kita di Sulsel punya program pendidikan gratis,” kata Syahrul, usai menghadiri Halal Bihalal dengan para pegawai di Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (13/7/2016).
Syahrul mengungkapkan, kerja Dinas Pendidikan Sulsel lebih banyak lagi dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yang melimpahkan beberapa kewenangan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
“Bukan berarti pemerintah provinsi punya kekuasaan, tapi penguasaan di lapangan tetap dalam kendali pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.