Aryati Puspasari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Disdik Ancam Copot Kepsek yang Adakan MOS

Kamis, 14 Juli 2016 | 20:07 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Setelah dikeluarkannya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud no 18 tahun 2016), pemerintah kota Makassar melalui dinas pendidikan kota Makassar, mengancam bakal mengevaluasi kepala sekolah yang melanggar Permendikbud tersebut.

Dalam permendikbud tersebut dijelaskan jika Masa Orientasi Siswa (MOS) yang identik dengan perpeloncoan digantikan dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)

“Kalau nanti ada yang melanggar, kepsek pasti akan dievaluasi dan sanksinya akan bertingkat hingga yang terberat bisa dicopot,” sebut Puspa, sekretaris dinas pendidikan kota Makassar saat dihubungi via telpon selulernya, Kamis (14/7).

Ia menyebut edaran untuk peringatan tersebut sudah ada dan telah dikirim ke masing masing sekolah di Makassar.

Selain itu, aturan yang tak boleh dilanggar oleh sekolah juga adalah keikutsertaan anggota OSIS maupun siswa senior di sekolah tersebut.

“Sama sekali tidak bisa, baik itu osis atau siswa senior di sekolah itu,” kata puspa.

Halaman:

BACA JUGA