3 Tersangka Kematian Mahasiswi Kedokteran UMI Diperiksa Pekan Depan

Selasa, 19 Juli 2016 | 12:36 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – 3 tersangka yang ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolsian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) baru akan dipanggil pekan depan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Agung Kanigoro saat ditemui diruangannya, Selasa (19/7/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan bahwa pihaknya baru akan memanggil 3 tersangka masing-masing berinisial S, K dan E untuk diperiksa pada pekan depan mendatang. “Rencana pemanggilan tersangka minggu depan,” kata Agung.

Agung menjelaskan bahwa ketiga tersangka berinisial S, K dan E ini terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki yang merupakan panitia diksar TBM 110 Fakultas Kedokteran UMI. “Mereka adalah panitia diksar,” terang agung.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan gelar perkara dalam kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Rezky Evienia (22). Polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial S, K dan E. Pihak Ditreskrimum juga memastikan bahwa tersangka dalam kasus ini masih akan bertambah.


BACA JUGA