Indra Azwan Sang Pencari Keadilan Beberkan Kwitansi Penyogokan SBY
Makassar, Gosulsel.com – Indra Azwan atau yang dikenal sebagai sang pencari keadilan. Pria berumur 53 tahun yang telah melakukan aksi jalan kaki keliling Indonesia mencari keadilan selama hampir 23 tahun lamanya. Hal ini ia lakukan sejak kematian putra tercintanya akibat tabrak lari yang diduga pelakunya adalah perwira polisi, Kompol Joko Sumatri, yang sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan pada proses hukumnya.
Di Makassar, pria paru baya ini mengaku pernah disogok oleh orang nomor 1 di Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui konfrensi pers yang didamping LBH Makassar, Kontras Sulawesi, Walhi Sulsel, FIK-Ornop dan LBH Pers Makassar di Sekretariat LBH Makassar, Selasa (19/7/2016), ia membeberkan bukti kwitansi penyogokan yang diberikan SBY kepadanya.
“Saat saya melakukan aksi jalan kaki tahun 2010, saya langsung bertemu presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi setelah itu tidak ada penyelesaian, hanya janji – janji kosong, bahkan dalam pertemuan itu terjadi penyuapan terhadap saya. Presiden SBY nyuap saya senilai 25 juta,” terang Indra Azwan di depan awak media.
Menurut Indra, uang sogokan terhadap dirinya adalah uang Negara, hal ini diperkuat saat Indra membeberkan hard copy kwitansi di depan awak media dengan kop surat bertuliskan Sekretariat Negara, Rumah Tangga Kepresidenan.
“Uang ini bukan uang pribadi, tapi uang Negara, untuk nutupin kasus saya,” lanjut Indra
Dia (Indra) mengaku, dirinya menolak uang senilai 25 juta tersebut dan mengembalikannya pada tahun 2012.
“Uang itu saya kembalikan pada tahun 2012,” terang Indra.