(Foto: Yenni Rahma, anggota DPRD Kota Makassar pada rapat pengesahan Peraturan Daerah di DPRD Kota Makassar/Kamis, 21 Juli 2016/Aries Taoemesa/GoSulsel.com)

Makassar Kenakan Sanksi Bagi Ibu yang Tidak Menyusui Anaknya

Kamis, 21 Juli 2016 | 16:37 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

“Ini memang perda ASI kita melihat ASI ekslusif ini sudah semakin menurun. Ini kadang-kadang seorang ibu menyusui merasa terganggu aktifitasnya dan penampilannya, makanya dengan adanya Perda ini menjadi hak dan kewajiban bagi anak dan ibu. Kewajiban bagi ibu menyusui anaknya dan hak anak ya mendapat asi,” ungkapnya.

pt-vale-indonesia

Ia melanjutkan bahwa perda ini lebih mengarah ke edukasi sehingga tidak ada sanksi berat jika melanggar.

“Kalau untuk ibu menyusui sendiri tidak dikenakan sanksi berat. Lebih banyak mengarah kepada edukasi untuk ibu-ibu menyusui. Paling teguran. Tergantung kepada orang tuanya,” lanjutnya.

Ia berharap tempat kerja dan tempat umum juga mendukung dengan menyediaka  tempat khusus untuk menyusui.

“Harapan kami kalau di tempat kerja dan umum diharapkan membuat suatu tempat untuk menyusui,” tukasnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA