Ilustrasi

Cekal Suzanna Cs, PKPI Sulsel Kubu Takudaeng Datangi KPU Sulsel

Jumat, 22 Juli 2016 | 13:13 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Makassar, GoSulsel.com – Setelah keluar SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Irsan Noor dengan nomor 122/SKEP/DPN PKP IND/VII/2016 terkait kepengurusan baru Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel yang diketuai oleh Takudaeng Parawansah.

Takudaeng, bersama Sekertaris DPP PKPI Sulsel, Rusli Malli dan beberapa pengurus lainnya kemudian mendatangi KPU Sulsel untuk menunjukkan SK yang baru diterbit oleh DPN dan mempertegas bahwa Suzanna Kaharuddin tidak lagi sah menjabat sebagai ketua DPP PKPI Sulsel.

pt-vale-indonesia

“Kami datangi KPU untuk menunjukkan SK yang baru saja diterbitkan oleh DPN dan ditandatangani oleh ketua umum,” kata Sekertaris PKPI Sulsel, Rusli Malli saat ditemui di KPU Sulsel, Jumat (22/7/2016).

Dia membantah ada dualisme kepemimpinan di partai PKPI karena konflik kepemimpinan berada ditingkat provinsi bukan pusat dan PKPI ditingkat nasional hanya ada satu ketua yakni Isran Noor, sehingga apapun yang menjadi keputusan partai berdasarkan pertimbangan ketua umum harus diikuti oleh semua jajaran partai ditingkat daerah.

“Partai itu memiliki hirarkis dan kalau ibu Suzanna masih mengakui pak Irsan Noor sebagai ketua harus ikuti perintahnya,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA