Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Terbukti Merubah Nilai, Bupati Gowa Nonjobkan 10 Kepsek dan Satu Kacadis

Senin, 25 Juli 2016 | 17:34 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Gowa, GoSulsel.com – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memperlihatkan komitmennya pada pendidikan gratis dan pendidikan yang berkualitas. Sebanyak 10 kepala sekolah (Kepsek) dasar dan satu Kepala Cabang Dinas (Kacadis) Pendidikan, Olahraga dan Pemuda (Dikorda) dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan perubahan nilai murid.

Diantara mereka juga terbukti menerima pemberian dari orang tua murid yang merubah nilainya. Dari hasil investigasi inspektorat atas 14 kepala Sekolah Dasar (SD), 10 orang Kepsek dan satu Kacadis terbukti melakukan perubahan nilai.

pt-vale-indonesia

Usai menerima hasil investigasi itu, Adnan langsung menggelar rapat tertutup dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat dan para kepala sekolah terperiksa setelah menerima laporan dari Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni Kr Kio selaku Plt Kadis Dikorda dan Inspektorat. Ia kemudian memastikan mereka yang terbukti merubah nilai apalagi melakukan pungutan dibebas tugaskan dari jabatannya.

“Saya mengambil kebijakan menonjobkan seluruh kepala sekolah dan Kacadis yang melakukan perubahan nilai. Hal itu atas dasar pemeriksaan Inspektorat,” ujar Adnan, Senin (25/7/2016).

Kelakuan mereka, kata Bupati termuda di Indonesia Timur ini, akan menjadi virus negatif jika dibiarkan. “Kita semua harus komitmen dengan siatem yang ada. Kalau ada yang keluar komitmen, itu merusak. Semua yang terlibat saya nonjobkan mulai hari ini. Saya minta yang mengambil pungutan agar dikembalikan ke orang tua murid. Saya tunggu perkembangannya selama setahun,” ungkapnya.

Halaman:

BACA JUGA