Pelaku Begal di Bawah Umur, Ini Pendapat Kepala BPPPA Kota Makassar

Selasa, 26 Juli 2016 | 16:22 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Kasus begal di Makassar menjadi perhatian beberapa pihak, khususnya Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Makassar & Psikolog Anak. Ini karena kebanyakan pelaku begal masih berusia 17 hingga 18 tahun.

Kepala BPPPA Kota Makassar, Andi Tenri Palallo mengatakan kebanyakan begal sebenarnya merupakan pengaruh dari lingkungan yang buruk dan pola asuh orang tua yang kurang baik.

pt-vale-indonesia

“Anak-anak yang jadi begal itu sebenarnya korban dari lingkungan yang buruk dan pola asuh keluarga yang kurang baik,” ujar Andi Tenri Palallo kepada wartawan ketika ditemui pada acara peringatan Hari Anak Nasional di Trans Studio Mall, Selasa (26/7/2016).

Lebih jauh, Andi Tenri Palallo juga mengatakan bahwa begal-begal masih dibawah umur yang ditangkap oleh polisi harus ditangani secara khusus.

“Itu harus ditangani secara khusus. Jadi tugas saya bagaimana anak-anak yang ditangkap ini tidak mengalami kekerasan, artinya kalau ada yang ditangkap biar dia begal, tidak boleh disakiti seperti dibuka bajunya, dipukul dan ditendang itu tidak boleh,”pungkasnya. (*)