Walhi: Gugatan Reklamasi Diterima akan Jadi Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 Juli 2016 | 17:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Direktur Wahana Lingkungan (Walhi) Sulsel Asmar Exwar mengatakan, pihaknya yakin jika gugatan yang dilayangkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait reklamasi kawasan Centre Point Of Indonesia (CPI) bakal diterima.

“Kami semua harapkan bukan cuma Walhi,tapi dari aliansi masyarakat pesisir, mahasiswa dan sebagainya gugatan ini akan diterima. Karena ini akan menjadi kemenangan untuk seluruh masyarakat,”kata Asmar, saat berbincang dengan GoSulsel.com, Rabu (27/7/2016)

pt-vale-indonesia

Asmar yakin, keputusan Walhi akan diterima oleh PTUN , berdasarkan fakta yang ada selama persidangan termasuk saksi fakta masyarakat pesisir. Dampak sosial serta beberapa saksi yang menguatkan gugatan ini

“Dari semua bukti yang kami ajukan, ini diyakini dapat memenangkan. Apalagi reklamasi ini memberikan dampak yang tidak baik buat lingkungan pesisir, selain itu tidak prosedural,”terangnya

Mengenai sikap Walhi jika reklamasi di tolak, Asmar tetap berharap ini diterima walaupun tidak maka pihaknya akan melihat dan mempelajari alasan penolakan tersebut.

Halaman:

BACA JUGA