DJP Gelar Talk Show Tax Amnesty di Dekranasda Sulsel

Sabtu, 30 Juli 2016 | 22:27 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Sejak berlakunya adalah 1 juli 2016 sampai dengan 31 maret 2017, jadi undang-undang ini umurnya tidak sampai satu tahun,” ujar Bambang.

pt-vale-indonesia

Lebih jauh, Bambang menjelaskan, terkhusus di Sulawesi Selatan, pertumbuhan ekonomi terbilang tinggi secara nasional, namun Bambang belum bisa menyebutkan persentasenya.

“Kita yang di Sulsel harus bersyukur, menurut data sulsel memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi di banding beberapa provinsi lainya,” ungkapnya.

Dengan Tax Amnesty ini, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan harta kekayaan yang harusnya telah menjadi wajib pajak, baik itu aset maupun pendapatan per bulan.

“Ada persyaratan formal dan persyaratan material. Formal adalah mendaftar dan memiliki Nomor Pemilik Wajib Pajak (NPWP) dan harta kekayaan,” lanjutnya.

Pantauan Gosulsel.com, pada talk show yang diselenggarakan DJP, para peserta yang betanya mamupun mengikuti games mendapatkan doorprize dari pihak DJP.

“Ini adalah Boneka Koji (Konstribusi wajib) dalam bentuk lebah, dan analoginya adalah dibutuhkan kerja sama yang sangat luar biasa,Lebah kan makan yang baik saja dan berguna bagi orang lain, semoga pajak juga berguna bagi orang lain,” ujar Bambang saat memberikan hadiah kepada peserta.

Sementara itu terlihat pula logo Direktoral Jendral Pajak berbentuk origami.”Filosofi burung ini (origami burung DJP), burung yang sehat itu bisa terbang, dari kalau dari luar negeri dianggap bahwa, harta-harta yang belum dilaporkan, baik harta dalam negeri maupun luar negeri, mudah-mudahan di bawah kedalam negeri, untuk membangun republik Indonesia,” paparnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA