(FOTO: Dispenda Kota Makassar bekerjasama dengan Humas Pemkot menggelar diskusi perpajakan di Warkop Phoenam, Makassar/Selasa, 2 Agustus 2016/Aries Taoemesa/GoSulsel.com)

Pendapatan Pajak Kota Makassar Tahun 2016 Baru Mencapai 33%

Selasa, 02 Agustus 2016 | 11:00 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar bekerjasama dengan Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar diskusi optimalisasi pendapatan daerah melalui perpajakan di Warkop Phoenam, Jl. Dr. Ratulangi.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, memaparkan capaian pajak yang ada di kota Makassar baru mencapai 33%.

pt-vale-indonesia

“Ada 13 jenis pajak. 11 pajak daerah dan 2 retribusi dan semuanya sudah ditir dalam perda kita. Wajib pajak di Makassar berjumlah 980. Restoran, hotel 385, hiburan 245, pajak parkir dan reklame sampai 4000 titik,” katanya.

“Posisi kita pada tahun 2016 ini sebesar 33 % dari targetnya 1,2 triliun. Dalam 2 bulan terakhir kita sudah 10-11%, 60-70 milyar rupiah.” pungkasnya.(*)


BACA JUGA