(FOTO: Wakil Gubernur Sulsel di Kegiatan Hari Anak Nasional/Rabu, 3 Agustus 2016/Iin Nurfahraeni/GoSulsel.com)

Agus Arifin Nu’Mang Prihatin Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba

Rabu, 03 Agustus 2016 | 20:07 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang, mengaku prihatin pada kasus anak di bawah umur yang menjadi kurir narkoba, karena disuruh orang tua. Ia berharap ketika kasus ini masuk di pengadilan, hukuman untuk anak tidaklah berat.

“Ini sangat memprihatinkan, orang tua memaksa anaknya menjual narkoba padahal seharusnya ini mereka harus memberi contoh yang baik. Untuk itu saya sudah minta masalah ini didalami apa penyebabnya,” kata Agus, ditemui GoSulsel.com, (3/8/2016).

pt-vale-indonesia

Untuk itu, Dia harap nantinya hukuman yang didapat sang anak harus benar-benar adil dengan tetap memperhatikan undang-undang perlindungan anak. Karena pada kasus tersebut tersedapat unsur permintaan orang tuanya.

“Saat inikan polisi sudah menangani ini, jadi biarkan prosesnya berjalan. Biarkan hukum ini berproses,” kilahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Andi Murlina, mengatakan bahawa kasus ini memperlihatkan masih banyak orang tua yang belum mengerti tentang pola pengasuhan anak yang baik. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berupaya agar kasus serupa tidak terulang lagi dengan pola pendekatan ke orang tua.

“Dengan mendekati orang tua tentu diharapkan mereka paham cara mengasuh anak,” ucap Murlina. Terkait kasus kurir narkoba anak di bawah umur ini, Murlina berharap agar orang tua anak ini juga dihukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu, pihaknya berencana melakukan pendampingan mengingat usia anak tersebut masih tergolong di bawa umur. (*)


BACA JUGA