Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

DPRD Akan Panggil Pengusaha yang Ganti Nama Hotelnya

Rabu, 03 Agustus 2016 | 02:58 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar rencana akan memanggil sejumlah pengusaha hotel yang telah mengganti nama maupun pengalihan badan usaha.

Anggota Komisi A, Busranuddin Baso Tika mengatakan, pergantian nama Usaha harus dijelaskan secara terperinci kepada publik melalui perwakilan rakyat. Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan perspektif publik terhadap suatu perusahaan.

“Paling tidak harus dijelaskan kepublik, jangan sampai perubahan nama ini justru menghindar dari ketentuan hukum, atau menghindari dari retribusi yang sebelumnya tidak terbayar, itukan bisa saja terjadi,” kata BBT, sapaan akrab Busranuddin Baso Tika yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/8/216).

BBT menjelaskan, Pergantian nama atau Badan usaha biasanya terjadi ketika pengalihan pemegang saham yang biasanya diajukan atas nama pemilik saham terbanyak, menurutnya hal tersebut berpengaruh pada pergantian data retribusi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Halaman:

BACA JUGA