(FOTO: Nurdin dan Fitriani, pasangan nikah massal termuda/Rabu, 3 Agustus 2016/Andi Nita Purnama/GoSulsel.com)

Kisah Nurdin dan Fitriani, Pasangan Termuda di Nikah Massal Makassar

Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:12 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Nurdin (22) dan Fitriani (21) mengaku belum mengantongi surat nikah. Hingga saat ini, Nurdin dan Fitriani hanya memiliki surat keterangan ‘Telah menikah’. Mereka adalah pasangan termuda pada kegiatan nikah massal yang diselenggarakan di SMK 5 Makassar.

“Kami tidak punya surat nikah, hanya keterangan saja. Katanya karena belum cukup umur,” ujar Nurdin, kepada GoSulsel.com, Rabu (3/8).

pt-vale-indonesia

Pasangan ini telah menikah secara resmi sejak 26 Januari 2013 lalu di kediamannya di Jalan Perintis Kemerdekaan 6. Mereka dinikahkan oleh kelurahan setempat. Mereka menikah pada usia 19 tahun (Nurdin) dan 18 tahun(Fitriani).

“Semua syarat administrasi sudah dilengkapi tapi KUA nya bilang kalau belum cukup umur,” ujar Nurdin.

Saat ini mereka telah memiliki seorang anak perempuan bernama Nabila Azzahra yang telah berusia 2 tahun. Sampai saat ini, anak perempuan mereka belum memiliki akte kelahiran.

“Susah kalau mau mengurus akte kelahiran anak baru tidak ada surat nikah,” ujar Fitriani, istri Nurdin.

Masyarakat sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, mereka bisa memiliki surat nikah dan akte kelahiran untuk anak mereka. Ditambah lagi tidak ada pungutan biaya apapun selama proses nikah ini.

Halaman:

BACA JUGA