Kadis Tata Ruang Maros Akan Copot Pegawai yang Catut Dinasnya
Maros, Gosulsel.com – Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kabupaten Maros, Agussalim, akan usulkan pencopotan pegawai pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros yang disinyalir telah melakukan tindakan pencatutan atas nama Dinasnya terkait masalah papan maklumat yang terpasang diatas tanah milik warga Maros, di Kelurahan Pettuadae, samping Perumahan Rajana Maros.
“Saya akan cari oknum pegawai yang pasang papan maklumat itu. Jika terbukti saya akan copot dia,” kata Agussalim, saat ditemui. Kamis (4/8/2016).
Agussalim, menambahkan tidak ada alasan pemerintah mengklaim tanah seluas 540 meter persegi milik Masrul Mangati. Sebab, mereka memiliki dasar hukum yang kuat sebagai pemilik sah dari tanah itu.
“Apanya lagi mau diklaim, sipemilik bapak Masrul Mangati punya berkas yang menjadi dasar hukum yang kuat. Malah oknum pegawai ini melakukan tindakan yang telah mencoreng nama pemerintah,” ungkapnya.