Agussalim, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kab Maros.

Kepala DTRP Maros Sebut Ada Oknum Pegawai Mainkan Perizinan

Kamis, 04 Agustus 2016 | 19:46 Wita - Editor: adyn -

Maros, Gosulsel.com – Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kabupaten Maros, Agussalim, membantah pihaknya melakukan pemasangan papan maklumat yang bertuliskan “Tanah ini milik Pemda Maros, dilarang Membangun” diatas tanah milik salah seorang warga Maros Masrul Mangati, di Kelurahan Pettuadae, samping Perumahan Rajana.

Hal itu diungkapkannya saat ditemui diruang pertemuan Kantor Dinas Tata Ruang dan Perumahan. Ia mengaku heran adanya papan maklumat yang terpasang tertanda DTRP, sedangkan hal itu bukanlah kewenangan Dinasnya.

pt-vale-indonesia

“Itu bukan kewenangan kami, jika benar adanya papan itu seharusnya bagian aset Pemkab yang punya urusan. Bukan DTRP,” ujar Agussalim. Kamis (4/8).

Ia melanjutkan, adanya oknum pegawai Pemkab Maros yang melakukan tindakan yang sangat mencoreng pemerintahan. Hal ini sangat jelas, sebab tanpa sepengetahuan dirinya papan maklumat yang diterbitkan tidak sesuai dengan aturan.

“Ada PNS ini yang mainkan izin, atas namakan DTRP untuk mendapatkan keuntungan sendiri,” katanya.


BACA JUGA