logo ppp
Ilustrasi

Usungan PPP di Takalar, KPU Sulsel Akui Kubu Aras

Kamis, 04 Agustus 2016 | 10:11 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan hanya mengakui kepengurusan DPW PPP Sulsel yang diketuai oleh Muhammad Aras. Pasalnya kubu Aras yang merupakan hasil Muktamar Islah itu diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

“Kami (KPUD) mengacu pada pengurus yang mengantongi SK Kemenhunham. Itu yang memiliki legitimasi dan kami anggap sah,”kata Komisioner KPU Sulsel Khaerul Mannan, saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

Khaerul menambahkan bila partai tersebut masih bersoal di pengadilan maka pihaknya menunggu putusan tetap dari pengadilan.

“Kalau PPP masih tetap terjadi kisruh, peristiwa pilkada 2015 bisa terulang. Dimana dua pengurus harus mengeluarkan dua rekomendasi. Yaitu kubu Aras dan Taufik . Tapi bisa pula hanya satu saja. Setelah DPR dan KPU RI menyetujui PKPU yang baru tentang pemilihan kepala Daerah yang diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2016,” jelasnya.

Hasil Muktamar Pondok Gede dengan nomor M.HH-06.AH.11.012016. Kendati hasil Muktamar yang digelar pada bulan Mei itu telah mengakomodasi hasil Muktamar Bandung, Jakarta dan Surabaya yang terjadi di tingkat pusat.

Sementara PPP kubu Djan Faridz telah menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) dengan agenda pemilihan ketua PPP yang dilakukan di Grand Clarion Hotel, Makassar, Sabtu (30/7) lalu. Dalam Muswil itu Taufiq Zainuddin dan Muhammad Nasrun terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris PPP Sulsel.

Halaman:

BACA JUGA