Botol Miras & Sajam di Balaikota, Wahab Tahir: Itu Hasil Sitaan

Senin, 08 Agustus 2016 | 13:56 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Ada botol Minuman Keras (Miras) & Senjata Tajam disita polisi saat penyisiran di Balaikota, ditanggapi oleh Komisi A DPRD Makassar.

“Botol Miras & Sajam yang sita itu merupakan hasil sitaan dan rangkaian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP penegak Perda, kalau polisi menegak Undang-Undang (UU). Jadi sama-sama penegak hukum,” kata Ketua Komis A bidang Hukum dan Pemerintahan, Wahab Tahir, saat ditemui, Senin (8/8/2016).

pt-vale-indonesia

Terkait adanya senjata tejam yang ditemukan oleh tim investigasi Polrestabes Makassar, Wahab mengatakan, sebagai penegak Perda perlengkapan satpol PP diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Nanti kita lihatlah, Satpol PP kan juga penegak hukum, bersentuhan langsung dengan masyarakat pastinya harus memperlengkapi diri. Itu diatur dalam regulasi, kalau memang tidak ada dalam SOP tidak jadi masalah,”pungkasnya. (*).


BACA JUGA